Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Baru Lima Bulan Menikah, Wanita Lubuk Linggau Ini Jadi Tersangka Arisan Online Bodong Rp865 Juta!

Ringkasan Berita:

° Ratna Sari (27), pengantin baru asal Lubuk Linggau, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong senilai Rp865 juta.

° Mantan pegawai bank ini menjalankan modus “gali lubang tutup lubang” lewat akun medsos hingga puluhan korban tertipu.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Baru lima bulan menikah, Ratna Sari (27), warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, harus berurusan dengan hukum.

Mantan karyawan bank swasta ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi dan arisan online bodong oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Lubuk Linggau pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi mengungkap, total kerugian dari kasus ini mencapai Rp865 juta, dengan puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah.

Sebelumnya, Ratna diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Lubuk Linggau Utara I setelah sempat diamankan oleh sejumlah korban yang kesal karena tidak kunjung mendapat hasil investasi yang dijanjikan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi KBO Iptu Suroso, membenarkan status tersangka tersebut.

BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

“Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelas AKP Kurniawan.

Menurut penyidik, Ratna menjalankan praktik investasi dan arisan online sejak Februari 2025 melalui akun media sosial bernama Dana Linggau di Instagram dan Facebook.

Ia menawarkan dua skema, yakni Dapin (Dana Pinjaman) dan Investasi Bagi Hasil dengan imbalan tinggi.

Korban dijanjikan keuntungan hingga 50 persen dalam tujuh hari untuk pinjaman, serta bagi hasil 30 persen dalam 15 hari bagi investor.

Dalam waktu tiga bulan, sekitar 63 orang ikut berinvestasi dan 30 lainnya menjadi peminjam dana.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: arisan online bodong investasi palsu kasus arisan Lubuk Linggau pengantin baru penipuan daring penipuan investasi Ratna Sari Satreskrim Polres Lubuk Linggau tersangka penipuan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

1 hari ago