Saat ini, HF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman.
Polisi juga berkoordinasi dengan Polresta Palembang untuk menelusuri pihak yang diduga menunggu atau menerima ganja tersebut di Kota Palembang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk dikembangkan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Palembang untuk mencari pelaku yang menjadi tujuan ganja tersebut di Palembang,” tegas Dohan.
Penyidik masih mendalami peran HF dalam perkara tersebut.
Polisi ingin memastikan apakah HF hanya berperan sebagai kurir atau memiliki keterlibatan lain dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kita juga akan mendalami apakah tersangka ini benar-benar kurir atau ada keterlibatan lain dalam kasus ini,” tambahnya.
BACA JUGA: 12 Kades di Lahat Tersandung Narkoba, Bupati Bergerak Cepat Jabatan Langsung Melayang!
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena barang bukti yang diamankan mencapai 7,2 kilogram.
Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap asal-usul serta jaringan yang berada di balik pengiriman ganja tersebut. (*/red)





