Categories: Berita Kasus Pagaralam Sumsel

Bawa 7,2 Kg Ganja dari EmpatLawang, Pria Asal Palembang Ditangkap di Pagar Alam

PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Seorang pria asal Kota Palembang, HF (38), diamankan saat membawa 12 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,2 kilogram.

HF, yang tercatat sebagai warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, ditangkap Tim Idik II Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu.

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar di kawasan tersebut.

Saat petugas berada di lokasi, polisi melihat seorang pria berjalan kaki seorang diri sambil membawa tas ransel.

Ketika hendak dihentikan, pria tersebut justru berusaha melarikan diri.

HF bahkan sempat melepaskan tas ransel yang dibawanya.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Polisi selanjutnya memeriksa tas yang ditinggalkan HF.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi ganja.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah, mengatakan terdapat 12 paket diduga narkotika jenis ganja dalam tas tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 kilogram,” ujar Dohan, Selasa (1/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, HF mengaku barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang.

Ia diduga ditugaskan membawa ganja menuju Kota Palembang.

Sebagai imbalannya, HF disebut dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan.

BACA JUGA: Bunda Hepy Siap Perkuat Sinergi PKK dan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Berdasarkan keterangannya, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jika ganja tersebut telah tiba di Kota Palembang,” jelas Dohan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 2 kilogram Empat Lawang ganja 7 HF narkotika Polres Pagar Alam

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago