Categories: Berita Kasus Pagaralam Sumsel

Bawa 7,2 Kg Ganja dari EmpatLawang, Pria Asal Palembang Ditangkap di Pagar Alam

PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Seorang pria asal Kota Palembang, HF (38), diamankan saat membawa 12 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,2 kilogram.

HF, yang tercatat sebagai warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, ditangkap Tim Idik II Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu.

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar di kawasan tersebut.

Saat petugas berada di lokasi, polisi melihat seorang pria berjalan kaki seorang diri sambil membawa tas ransel.

Ketika hendak dihentikan, pria tersebut justru berusaha melarikan diri.

HF bahkan sempat melepaskan tas ransel yang dibawanya.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Polisi selanjutnya memeriksa tas yang ditinggalkan HF.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi ganja.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah, mengatakan terdapat 12 paket diduga narkotika jenis ganja dalam tas tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 kilogram,” ujar Dohan, Selasa (1/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, HF mengaku barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang.

Ia diduga ditugaskan membawa ganja menuju Kota Palembang.

Sebagai imbalannya, HF disebut dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan.

BACA JUGA: Bunda Hepy Siap Perkuat Sinergi PKK dan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Berdasarkan keterangannya, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jika ganja tersebut telah tiba di Kota Palembang,” jelas Dohan.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

15 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

17 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

18 jam ago