Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Tanpa KTP Asli

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Masyarakat di Kabupaten Empat Lawang kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menyertakan KTP asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.

Kebijakan tersebut telah lama diberlakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, mengatakan masyarakat yang tidak memiliki KTP asli pemilik kendaraan tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Sudah lama diberlakukan di Empat Lawang, bagi masyarakat yang tidak punya KTP asli pemilik STNK silakan saja melakukan pembayaran pajak,” kata Kukuh kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA: Patroli Sahur Satlantas Jaga Jalan Lintas Empat Lawang Tetap Kondusif

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Pemilik kendaraan diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya melakukan proses balik nama pada pembayaran pajak berikutnya.

“Dengan melampirkan surat pernyataan bahwasanya pada saat melakukan pembayaran berikutnya harus mau melakukan balik nama ke pemilik yang baru,” ujarnya.

Kukuh menjelaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan yang masih berasal dari wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Apabila kendaraan berasal dari daerah lain, pemilik kendaraan terlebih dahulu harus mengurus proses mutasi.

BACA JUGA: Target Terlampaui! Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp3,92 Triliun

“Iya, contohnya kalau kendaraannya beda daerah, mereka harus proses mutasi,” jelasnya.
Ia berharap kemudahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk tetap taat membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama agar segera menyelesaikan administrasi kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/red)

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

1 hari ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

2 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

2 hari ago