EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Yuli Andri SH, menjelaskan perbedaan antara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia dan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).
Penjelasan tersebut disampaikan Yuli Andri kepada wartawan usai mengikuti syukuran Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Kejari Empat Lawang, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yuli Andri, penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan merupakan bagian dari pelurusan sejarah kelembagaan Kejaksaan berdasarkan penelusuran sejarah.
Ia menjelaskan, sebelumnya tanggal 22 Juli kerap dikenal sebagai hari lahir Kejaksaan.
Namun, berdasarkan penelusuran sejarah, Kejaksaan telah memiliki Jaksa Agung sebelum tanggal tersebut.
“Memang dibedakan. Kalau HBA yang sebelumnya itu ada termasuk hari kelahiran Kejaksaan itu adalah tanggal 22 Juli 1960,” ujar Yuli Andri.
Dari penelusuran tersebut, katanya, diketahui bahwa sebelum 22 Juli 1960 sudah terdapat lima Jaksa Agung.







