Ringkasan Berita:
° Polisi menembak dan menangkap Anton alias Kulub (27), pelaku begal sadis terhadap ibu rumah tangga di Banyuasin.° Pelaku yang merupakan residivis ini melawan saat diamankan di Desa Kebun Sahang.
° Ia beraksi bersama rekannya, Riski, yang kini masih buron.
° Polisi menyita barang bukti berupa STNK korban, HP Vivo Y36, dan jaket kuning yang dipakai saat beraksi.
Banyuasin, LintangPos.com — Aksi cepat aparat kepolisian berhasil menggulung seorang pelaku begal sadis yang sempat meresahkan warga Banyuasin.
Pelaku bernama Anton alias Kulub (27), warga Desa Secondong Dalam, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap usai melancarkan aksi keji terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan Raya Pangkal, Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (13/10/2025) lalu.
Kapolsek Rambutan melalui Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (26/10) di Desa Kebun Sahang, Kabupaten Banyuasin, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
“Ya benar, pelaku sempat berpindah dari Desa Secondong (OKI) ke Desa Kebun Sahang (Banyuasin). Saat akan diamankan, pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” ujar Wijoko kepada detikSumbagsel, Selasa (28/10/2025).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK motor milik korban, satu kotak HP Vivo Y36, serta jaket warna kuning yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama rekannya, Riski (DPO). Motor hasil rampasan dijual seharga Rp 5,5 juta, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Wijoko.
BACA JUGA: Dua Pelajar Empat Lawang Jadi Korban Begal Usai Mendaki Bukit Kaba
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya, Riski, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara Anton alias Kulub telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rambutan. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas perkara sebelum tahap pelimpahan. Rekannya, Riski, masih dalam pengejaran,” tutup Wijoko.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal jalanan yang melibatkan residivis.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara sendirian atau di daerah sepi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. (*/red)
