Musi Rawas, LintangPos.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng wajah keharmonisan rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Rozali (36), warga Dusun II, Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat membacok dan menusuk istrinya sendiri, Piltasari (34), Kamis (9/10/2025) pagi.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di rumah pasangan tersebut.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala belakang, leher kiri, dan pelipis akibat sabetan pisau pemotong daging yang digunakan pelaku.
“Benar, telah terjadi perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suami dan istri. Pelaku sudah kami tahan dan kini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, melalui Kanit PPA, Ipda Novra Robilda, Jumat (10/10/2025).
Awal Mula dari Cemburu
BACA JUGA: Mahasiswa Unsri Didorong Berani Suarakan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurut keterangan polisi, hubungan pasangan ini memang sudah lama diwarnai pertengkaran akibat rasa cemburu.
Kekerasan sebelumnya bahkan pernah dilaporkan pada 24 Januari 2025 lalu.
Kejadian terbaru bermula saat korban melihat pesan singkat di ponsel suaminya yang diduga dari seorang perempuan lain.
Meski kecewa, korban tetap menyiapkan sarapan seperti biasa.
Namun, pelaku justru menolak makan, hingga terjadi pertengkaran.
Korban sempat membungkus sarapan itu untuk bekal, tapi pelaku membuangnya.
BACA JUGA: Modus Aneh Minta Ditemani BAB, Pemuda di Empat Lawang Rampas HP Remaja
Amarah pun memuncak, dan pelaku memukul korban menggunakan tangan serta helm hingga mengenai kepala dan punggung.
Sempat Berpisah, Lalu Rujuk
Usai kejadian itu, korban memilih meninggalkan rumah dan tinggal bersama keluarganya di Jakarta.
Beberapa waktu kemudian, pelaku menyusul dengan maksud meminta maaf dan mengajak rujuk.








