Categories: Headline Kasus Metropolis Palembang

Begini Pengakuan Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Kenal di Grup Kencan Online


Ringkasan Berita:
° Polisi berhasil menangkap Febrianto (22), pelaku pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (26), wanita hamil yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang.

° Pelaku ditangkap di Banyuasin setelah sempat kabur membawa barang korban.

° Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal saat diusir korban dari kamar. Febrianto kini terancam hukuman mati.


Palembang, LintangPos.com – Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (26), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025).

Pelaku pembunuhan, diketahui bernama Febrianto (22), warga Desa Sudomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Ia ditangkap aparat kepolisian di rumahnya pada Rabu (15/10/2025) malam setelah sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

Saat digelandang ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (16/10/2025), Febrianto tampak berjalan terseok-seok.

Kaki kirinya ditembak petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Wajahnya meringis menahan sakit ketika sejumlah anggota polisi membopongnya menuju ruang pemeriksaan.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, SIK, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini muncul akibat emosi sesaat.

“Motifnya karena kesal. Korban sempat mengusir tersangka dari kamar,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kasus ini bermula pada Jumat (10/10/2025).

Saat itu, korban dan pelaku yang berkenalan lewat grup kencan online Palembang sepakat untuk bertemu di Hotel Lendosis.

Mereka menyepakati transaksi senilai Rp300.000 untuk dua kali hubungan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya check-in di kamar nomor 8 lantai dua.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Makam Anti Puspita Sari, Wanita Hamil yang Tewas Tragis di Hotel Palembang

Setelah hubungan pertama selesai, pelaku mengajak untuk melanjutkan hubungan kedua.

Namun korban menolak dan meminta pelaku segera keluar dari kamar.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Anti Puspita Sari Banyuasin Hotel Lendosis Palembang kasus pembunuhan di hotel Palembang kasus pembunuhan wanita hamil kejahatan online kronologi pembunuhan Anti Puspita Sari motif pelaku pembunuhan karena kesal pelaku Febrianto pembunuhan Palembang penangkapan pelaku pembunuhan wanita hamil Polda Sumsel
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

21 menit ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

1 hari ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

2 hari ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

2 hari ago