Categories: Kasus Musi Banyuasin Sumsel

Berkas Lengkap, Kasus Penganiayaan dr. Syahpri di RSUD Sekayu Siap Disidangkan

Ringkasan Berita:
° Kasus penganiayaan terhadap dr. Syahpri di RSUD Sekayu memasuki tahap baru.

° Berkas dua tersangka, Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi, dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke JPU Kejari Muba.

° Permohonan restorative justice ditolak karena salah satu tersangka residivis.

° Keduanya kini ditahan di Lapas Sekayu dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sekayu.


Musi Banyuasin, LintangPos.com Penanganan kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter RSUD Sekayu, dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, kini memasuki babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara dua tersangka yakni Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Muba, Didi Aditya Rustanto, SH, MH, didampingi Kasi Intel Abdul Haris, SH, MH, menyatakan proses tahap II telah dilaksanakan oleh tim penyidik bersama jaksa peneliti.

Tim JPU yang telah ditunjuk kini siap membawa perkara ini ke meja hijau.

“Tim jaksa P16 telah menilai bahwa alat bukti dan hasil pemeriksaan telah lengkap, sehingga kami menyatakan berkas perkara P21 dan siap dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Didi, Selasa (28/10/2025).

Didi menjelaskan bahwa pihaknya sempat menerima permohonan restorative justice (RJ) dari pihak tersangka.

BACA JUGA: Remaja 17 Tahun di Palembang Diduga Korban Rayuan Pacar, Kasus Terbongkar Setelah Razia Ponsel Sekolah

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan karena salah satu tersangka diketahui merupakan residivis.

“Sesuai ketentuan, restorative justice hanya dapat dilakukan jika pelaku belum pernah melakukan tindak pidana. Karena salah satu tersangka adalah residivis, maka permohonan RJ tidak dapat dipenuhi,” tegasnya.

Kedua tersangka kini telah dipindahkan ke Lapas Sekayu sambil menunggu jadwal persidangan.

Sementara itu, tim jaksa penuntut umum tengah mempersiapkan administrasi dan berkas pelimpahan ke Pengadilan Negeri Sekayu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berkas perkara dr Syahpri lengkap dr Syahpri dua pelaku pengancaman dokter di Muba Ismet Saputra Wijaya kasus penganiayaan dokter RSUD Sekayu Kejari Muba pelimpahan kasus ke Kejari Musi Banyuasin Pengadilan Negeri Sekayu penganiayaan dokter Restorative Justice RSUD Sekayu Siswandi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

8 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

8 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

9 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

9 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

9 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Profiling ASN Sumsel Dipantau Langsung Sekda Edward Candra

Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…

10 jam ago