Categories: Nasional Pendidikan

BGN Kunci SOP: Mobil Mitra SPPG Tak Boleh Masuk Pekarangan Sekolah!

Ringkasan Berita:

° Badan Gizi Nasional memperketat SOP pengantaran Makan Bergizi Gratis setelah insiden mobil mitra SPPG menabrak 20 siswa dan seorang guru di Cilincing.

° Mulai kini, mobil dilarang masuk sekolah, sopir wajib profesional, dan pelanggaran bisa berujung suspend.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Keselamatan siswa kini menjadi garis merah yang tak bisa ditawar.

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengantaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden kecelakaan yang menggemparkan publik.

Sebuah mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi penyelenggara program nasional tersebut.

Salah satu aturan paling krusial yang ditegaskan BGN adalah larangan mobil pengantar MBG masuk ke pekarangan sekolah. Pengantaran cukup dilakukan di depan pagar sekolah.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Anak-anak sering lari-lari di halaman, itu berisiko,” tegas Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat sosialisasi tata kelola MBG di Lumajang.

BACA JUGA: BGN Bantah Isu 5.000 Dapur Fiktif, Begini Mekanisme Pencairan Dana Program MBG

Tak hanya soal lokasi pengantaran, BGN juga mengunci ketat aturan soal sopir operasional SPPG.

Sopir wajib berprofesi sebagai pengemudi profesional, memiliki SIM yang memadai, menguasai kendaraan manual maupun matic, serta memahami medan dan jalur distribusi.

“Bukan sopir cabutan, apalagi yang baru belajar nyetir,” kata Nanik lugas.

Lebih jauh, sopir juga harus memiliki kepribadian baik, bebas narkoba, serta sehat jasmani dan rohani.

Menurut Nanik, kompromi demi biaya murah justru membuka pintu risiko besar.

BGN bahkan merekomendasikan sanksi tegas.

BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu Tertipu Skema Mitra MBG: Janji Manis Hilang, Uang Rp 500 Juta Raib!

Operasional SPPG dapat disuspend tanpa batas waktu jika SOP dilanggar. Kepala SPPG yang lalai pun terancam diberhentikan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Badan Gizi Nasional insiden Cilincing keselamatan siswa Makan Bergizi Gratis MBG SOP pengantaran sopir profesional SPPG

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

10 jam ago