Musi Rawas, LintangPos.com— Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas menyatakan keyakinannya bahwa seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah melengkapi berkas administrasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, Dr. David Pulung, melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Wiwik, menegaskan bahwa Minggu, 28 September 2025 merupakan batas akhir pengumpulan berkas.
Jumlah calon PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas mencapai 3.194 orang, yang mayoritas berasal dari tenaga honorer kategori R3 dan R4.
Wiwik optimis seluruhnya sudah melengkapi persyaratan yang diminta.
“Kita harapkan mereka sudah melengkapi berkas semua karena sudah kita ingatkan terus bahwa batas akhir upload berkas tanggal 28 September 2025,” tambahnya.






