BKN menegaskan single salary ASN belum berlaku saat ini. Skema gaji tunggal masih disiapkan dan paling cepat diterapkan pada 2026 setelah seluruh regulasi rampung. (*/Ils)
° Wacana gaji tunggal ASN kembali menguat. BKN memastikan sistem single salary tengah disiapkan, namun belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
° Skema baru ini ditargetkan mulai 2026 setelah regulasi, anggaran, dan data ASN nasional benar-benar siap.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Wacana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menghangat dan memantik rasa penasaran jutaan abdi negara di seluruh Indonesia.
Skema ini digadang-gadang bakal mengubah wajah sistem penggajian ASN secara fundamental—dari yang selama ini terdiri atas gaji pokok dan segudang tunjangan, menjadi satu angka penghasilan bulanan yang utuh.
Di tengah derasnya spekulasi yang beredar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa sistem single salary memang sedang disiapkan pemerintah.
Namun, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
“Single salary tidak bisa langsung diterapkan tahun ini. Kita masih menyiapkan regulasi turunan, penyesuaian anggaran, dan sinkronisasi data agar tidak menimbulkan ketimpangan antar ASN,” ujar Zudan, 29 Desember 2025.
Pernyataan ini sekaligus mematahkan kabar liar yang menyebut sistem gaji tunggal akan langsung berlaku dalam waktu dekat.
Sistem single salary merupakan skema penggajian di mana seluruh komponen pendapatan ASN—mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan—digabung menjadi satu nilai gaji bulanan.
Tujuannya sederhana namun ambisius: menciptakan sistem penggajian yang lebih adil, transparan, sederhana, dan berbasis kinerja.
Dengan skema ini, pemerintah berharap tidak ada lagi ketimpangan pendapatan antar ASN yang selama ini muncul akibat perbedaan tunjangan antar instansi dan jabatan.
BKN menegaskan bahwa hingga saat ini sistem penggajian ASN masih menggunakan skema lama—gaji pokok ditambah berbagai tunjangan sesuai jabatan dan instansi.
Page: 1 2
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…