Categories: Nasional Pendidikan

Bocor! Skema Gaji ASN Bakal Dirombak Total, BKN Buka Suara soal Single Salary Berlaku 2026?

Ringkasan Berita:

° Wacana gaji tunggal ASN kembali menguat. BKN memastikan sistem single salary tengah disiapkan, namun belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

° Skema baru ini ditargetkan mulai 2026 setelah regulasi, anggaran, dan data ASN nasional benar-benar siap.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Wacana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menghangat dan memantik rasa penasaran jutaan abdi negara di seluruh Indonesia.

Skema ini digadang-gadang bakal mengubah wajah sistem penggajian ASN secara fundamental—dari yang selama ini terdiri atas gaji pokok dan segudang tunjangan, menjadi satu angka penghasilan bulanan yang utuh.

Di tengah derasnya spekulasi yang beredar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa sistem single salary memang sedang disiapkan pemerintah.

Namun, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

“Single salary tidak bisa langsung diterapkan tahun ini. Kita masih menyiapkan regulasi turunan, penyesuaian anggaran, dan sinkronisasi data agar tidak menimbulkan ketimpangan antar ASN,” ujar Zudan, 29 Desember 2025.

BACA JUGA: Gaji Guru ASN Naik dan Cair Tiap Bulan Mulai 2026! Ini Rincian Lengkap Skema Baru yang Bikin Tenaga Pendidik Tersenyum

Pernyataan ini sekaligus mematahkan kabar liar yang menyebut sistem gaji tunggal akan langsung berlaku dalam waktu dekat.

Apa Itu Single Salary?

Sistem single salary merupakan skema penggajian di mana seluruh komponen pendapatan ASN—mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan—digabung menjadi satu nilai gaji bulanan.

Tujuannya sederhana namun ambisius: menciptakan sistem penggajian yang lebih adil, transparan, sederhana, dan berbasis kinerja.

Dengan skema ini, pemerintah berharap tidak ada lagi ketimpangan pendapatan antar ASN yang selama ini muncul akibat perbedaan tunjangan antar instansi dan jabatan.

Belum Berlaku, Masih Pakai Sistem Lama

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

BKN menegaskan bahwa hingga saat ini sistem penggajian ASN masih menggunakan skema lama—gaji pokok ditambah berbagai tunjangan sesuai jabatan dan instansi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: BKN gaji ASN 2026 gaji PNS terbaru gaji tunggal PNS kabar ASN hari ini kebijakan ASN terbaru reformasi birokrasi single salary ASN sistem gaji ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

23 menit ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

9 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

12 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

19 jam ago