Alat ini dirancang untuk menilai nilai-nilai moral dan integritas ASN, sesuatu yang selama ini sulit diukur secara objektif.
“Pengukuran moralitas menjadi penting untuk menjawab kebutuhan terhadap objektivitas penilaian seiring dengan perubahan dinamika sosial dan tuntutan masyarakat terhadap integritas ASN,” tambah Aris.
BACA JUGA: Sumatera Selatan Cetak Sejarah, Jadi Daerah Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN Disetujui BKN
Melalui terobosan ini, pemerintah tampak serius menjadikan birokrasi lebih profesional dan berintegritas.
Jika berhasil, sistem baru ini bisa menjadi pijakan penting dalam menciptakan aparatur yang tak hanya kompeten, tapi juga berkarakter kuat—pilar utama dalam pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan. (*/red)
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…