Bongkar! Petaka Rp11,8 Miliar Dana Hibah Pilkada Prabumulih, Tiga Pejabat KPU Resmi Diseret ke Meja Hijau

oleh -444 Dilihat
Tiga pejabat KPU Prabumulih didakwa korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp11,875 miliar. Berkas perkara resmi dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Kamis (13/11/2025). Foto: Istimewa

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman pidana yang dikenakan bukan main-main, mencakup hukuman penjara panjang hingga denda bernilai besar.

Dari hasil penyelidikan Kejari dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan sederet penyimpangan yang mengindikasikan adanya praktik korupsi sistematis.

Modus yang digunakan cukup beragam: mulai dari penggunaan anggaran di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB), realisasi kegiatan yang tidak tercantum dalam revisi RAB, hingga pembuatan kegiatan fiktif yang tidak pernah dilaksanakan tetapi tetap dicairkan anggarannya.

Tidak hanya itu, sebagian penggunaan dana hibah juga tidak didukung bukti pertanggungjawaban resmi.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Data Komputer Ditemukan Terhapus

Audit BPKP mengungkap kerugian negara mencapai Rp11,875 miliar—angka yang dinilai signifikan mengingat dana hibah merupakan anggaran publik yang seharusnya memastikan kelancaran pesta demokrasi.

“Perbuatan para tersangka jelas menimbulkan kerugian negara cukup besar. Kami telah mengantongi seluruh bukti dan keterangan yang memperkuat dakwaan,” tegas Safei.

Dengan pelimpahan berkas ini, proses hukum kini menunggu penetapan jadwal persidangan oleh PN Tipikor Palembang.

Sidang tersebut dipandang sebagai momentum penting untuk membuka tabir penuh dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Prabumulih dan memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka.

“Selanjutnya kami tinggal menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh PN Tipikor Palembang,” tutup Safei. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.