Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Bongkar! Petaka Rp11,8 Miliar Dana Hibah Pilkada Prabumulih, Tiga Pejabat KPU Resmi Diseret ke Meja Hijau

Ringkasan Berita:

° Kejari Prabumulih resmi melimpahkan berkas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 ke PN Tipikor Palembang.

° Tiga pejabat KPU ditetapkan sebagai tersangka setelah audit BPKP menemukan kerugian negara Rp11,875 miliar akibat kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Prabumulih akhirnya memasuki babak krusial.

Setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih pada Kamis (13/11/2025) resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Langkah ini sekaligus menandai bergulirnya proses hukum terhadap tiga pejabat penting penyelenggara pemilu setempat.

Tiga nama yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim adalah MD (Marta Dinata), Ketua KPU Prabumulih; YA (Yasrin Arifin), Sekretaris KPU; dan SY (Syahrul), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Safei, SH, MH, menyebut bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Prabumulih Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

“Kamis (13/11/2025) kami secara resmi melimpahkan berkas tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pilkada Prabumulih Tahun 2024,” ujar Safei, Jumat (14/11/2025).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman pidana yang dikenakan bukan main-main, mencakup hukuman penjara panjang hingga denda bernilai besar.

Dari hasil penyelidikan Kejari dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan sederet penyimpangan yang mengindikasikan adanya praktik korupsi sistematis.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: audit BPKP dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan fiktif Kejari Prabumulih korupsi dana hibah KPU Prabumulih Pilkada Prabumulih 2024 PN Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

58 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

1 hari ago
  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

4 hari ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

4 hari ago