Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Bongkar! Petaka Rp11,8 Miliar Dana Hibah Pilkada Prabumulih, Tiga Pejabat KPU Resmi Diseret ke Meja Hijau

Ringkasan Berita:

° Kejari Prabumulih resmi melimpahkan berkas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 ke PN Tipikor Palembang.

° Tiga pejabat KPU ditetapkan sebagai tersangka setelah audit BPKP menemukan kerugian negara Rp11,875 miliar akibat kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Prabumulih akhirnya memasuki babak krusial.

Setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih pada Kamis (13/11/2025) resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Langkah ini sekaligus menandai bergulirnya proses hukum terhadap tiga pejabat penting penyelenggara pemilu setempat.

Tiga nama yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim adalah MD (Marta Dinata), Ketua KPU Prabumulih; YA (Yasrin Arifin), Sekretaris KPU; dan SY (Syahrul), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Safei, SH, MH, menyebut bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Prabumulih Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

“Kamis (13/11/2025) kami secara resmi melimpahkan berkas tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pilkada Prabumulih Tahun 2024,” ujar Safei, Jumat (14/11/2025).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman pidana yang dikenakan bukan main-main, mencakup hukuman penjara panjang hingga denda bernilai besar.

Dari hasil penyelidikan Kejari dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan sederet penyimpangan yang mengindikasikan adanya praktik korupsi sistematis.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: audit BPKP dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan fiktif Kejari Prabumulih korupsi dana hibah KPU Prabumulih Pilkada Prabumulih 2024 PN Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago