KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepahiang resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2026–2034 dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Guest House Kabupaten Kepahiang, Senin (4/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan pemerintahan desa di Kabupaten Kepahiang.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Kapolres Kepahiang, jajaran Kejaksaan Negeri Kepahiang, para kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata menekankan bahwa BPD memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, BPD bukan hanya lembaga formal, tetapi juga menjadi perpanjangan suara masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“BPD harus mampu menjadi penyeimbang sekaligus mitra strategis bagi kepala desa. Fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat harus dijalankan secara maksimal dan penuh tanggung jawab,” tegas Zurdi Nata.
BACA JUGA: Program MCK 2025 di Kepahiang, Septic Tank Diambil Alih Dinas?
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara BPD dan pemerintah desa agar program pembangunan berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Bupati meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik selama menjalankan tugas delapan tahun ke depan.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Para anggota BPD tampak mengikuti seluruh rangkaian acara dengan serius sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah masyarakat.
Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan tersebut juga menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan desa dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan resmi dilantiknya anggota BPD periode 2026–2034, diharapkan mereka mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal aspirasi warga serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju di Kabupaten Kepahiang. (*/Drl)







