Sat Reskrim Empat Lawang Tangkap Pelaku Curanmor Terekam CCTV

oleh -23 Dilihat
oleh
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tebing Tinggi dan menangkap satu pelaku yang terekam CCTV saat beraksi. Foto: dok/Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku berinisial RR (26) berhasil diamankan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial PR (31) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam di kediamannya di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan oleh dua pelaku yang terekam kamera CCTV rumah korban sekitar pukul 03.17 WIB.

BACA JUGA: Kapolres Empat Lawang Buka MLBB Kapolres Cup 2026

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Pidum IPDA Candra, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin IPDA Candra dan dibantu personel Polsek Ulu Musi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di rumah mertuanya di Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Pelaku sempat bersembunyi di dalam rumah dan proses penangkapan sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga yang berusaha menghalangi petugas.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan yang telah disita dalam perkara lain.

Kasat Reskrim AKP A. Firman mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” ujar IPDA Candra.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Empat Lawang masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. (*/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.