Ringkasan Berita:
° Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengusulkan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia agar aspek sastra lebih terjamin dalam kurikulum.
° Wacana ini berpotensi masuk revisi UU Sisdiknas, bersamaan dengan kajian penambahan bahasa asing pilihan di sekolah.
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mewacanakan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia.
Menurutnya, penyesuaian ini penting untuk memastikan unsur sastra benar-benar mendapat porsi dalam proses belajar mengajar di sekolah.
“Kalau sekarang hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” kata Mu’ti di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa wacana tersebut masih berupa usulan awal dan belum dibahas secara mendalam di internal Kemendikdasmen.
Meski begitu, perubahan tersebut memungkinkan untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang kini sedang dipersiapkan.
“Tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri… mungkin nanti namanya diubah,” katanya.
Selain perubahan nama mata pelajaran, Kemendikdasmen juga tengah mengkaji penambahan bahasa asing pilihan di sekolah selain Bahasa Inggris.
Ada enam bahasa yang dipertimbangkan: Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, Korea, dan Portugis.
Mu’ti menjelaskan, Bahasa Inggris tetap menjadi satu-satunya bahasa asing wajib, dengan rencana mulai diajarkan sejak kelas 3 SD pada 2027.
“Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih,” ujarnya.
Kajian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi bahasa siswa di tengah kebutuhan global yang semakin beragam.
Pemerintah berharap, pembaruan kurikulum dan revisi regulasi pendidikan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh jenjang sekolah. (*/red)





