Categories: Nasional Pendidikan

Bukan ‘Bahasa Indonesia’ Lagi? Kemendikdasmen Wacanakan Nama Baru Mata Pelajaran di Sekolah!

Ringkasan Berita:

° Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengusulkan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia agar aspek sastra lebih terjamin dalam kurikulum.

° Wacana ini berpotensi masuk revisi UU Sisdiknas, bersamaan dengan kajian penambahan bahasa asing pilihan di sekolah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mewacanakan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia.

Menurutnya, penyesuaian ini penting untuk memastikan unsur sastra benar-benar mendapat porsi dalam proses belajar mengajar di sekolah.

“Kalau sekarang hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” kata Mu’ti di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan bahwa wacana tersebut masih berupa usulan awal dan belum dibahas secara mendalam di internal Kemendikdasmen.

Meski begitu, perubahan tersebut memungkinkan untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang kini sedang dipersiapkan.

“Tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri… mungkin nanti namanya diubah,” katanya.

BACA JUGA: Revolusi Pendidikan Dimulai! Redistribusi Guru Dua Kali Setahun & 18.000 Pendamping Inklusif Siap Turun

Selain perubahan nama mata pelajaran, Kemendikdasmen juga tengah mengkaji penambahan bahasa asing pilihan di sekolah selain Bahasa Inggris.

Ada enam bahasa yang dipertimbangkan: Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, Korea, dan Portugis.

Mu’ti menjelaskan, Bahasa Inggris tetap menjadi satu-satunya bahasa asing wajib, dengan rencana mulai diajarkan sejak kelas 3 SD pada 2027.

“Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih,” ujarnya.

Kajian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi bahasa siswa di tengah kebutuhan global yang semakin beragam.

Pemerintah berharap, pembaruan kurikulum dan revisi regulasi pendidikan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh jenjang sekolah. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: Abdul Mu’ti bahasa asing pilihan Bahasa dan Sastra Indonesia Kemendikdasmen perubahan mata pelajaran revisi UU Sisdiknas

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

43 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

2 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

13 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

3 hari ago