Dinas Ketahanan Pangan, kata dia, kerap dianggap sebagai pihak yang melakukan pendataan sekaligus menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pangan.
Padahal, tugas Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang bukan menentukan penerima bantuan.
BACA JUGA: Sekitar 300 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terkait Judi Online
Noperman menjelaskan, tugas pihaknya lebih pada memastikan mutu beras dan kesiapan bantuan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan membentuk koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator desa (kordes) yang bertugas membantu proses penyaluran beras kepada penerima.
Dinas juga bertugas membagikan undangan kepada penerima bantuan. Adapun daftar atau undangan penerima tersebut diperoleh dari Perum Bulog.
“Undangan sendiri didapat dari Bulog,” jelasnya.
BACA JUGA: Bansos Tambahan PKH Cair Januari 2026, Nominalnya Segini!
Setelah proses penyaluran berlangsung, Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bantuan pangan tersalurkan sesuai ketentuan.








