Bukan Penentu Penerima, Dinas Pangan Klarifikasi Soal Bansos Beras

oleh -184 Dilihat
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang, Noperman Subhi, angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat setiap kali penyaluran bantuan pangan berupa beras berlangsung. Foto: dok/Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang, Noperman Subhi, angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat setiap kali penyaluran bantuan pangan berupa beras berlangsung.

Menurut Noperman, keluhan yang diterima antara lain berasal dari warga yang mempertanyakan mengapa mereka tidak lagi mendapatkan bantuan, padahal sebelumnya tercatat sebagai penerima.

Ada pula masyarakat yang mempertanyakan penerima bantuan di lingkungan mereka.
Warga menilai tetangganya tergolong mampu sehingga dianggap tidak semestinya memperoleh bantuan pangan.

“Setiap ada pembagian bantuan pangan berupa beras, kami direpotkan dengan keluhan masyarakat,” kata Noperman.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Rakor DTSEN, Tegaskan Pentingnya Satu Data Akurat untuk Bantuan Sosial

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak yang dianggap berkaitan dengan proses penetapan penerima bantuan.

Namun, menurut Noperman, jawaban yang diterima masyarakat justru terkesan mengarahkan persoalan tersebut kepada Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang.

Dinas Ketahanan Pangan, kata dia, kerap dianggap sebagai pihak yang melakukan pendataan sekaligus menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pangan.

Padahal, tugas Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang bukan menentukan penerima bantuan.

BACA JUGA: Sekitar 300 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terkait Judi Online

Noperman menjelaskan, tugas pihaknya lebih pada memastikan mutu beras dan kesiapan bantuan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan membentuk koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator desa (kordes) yang bertugas membantu proses penyaluran beras kepada penerima.

Dinas juga bertugas membagikan undangan kepada penerima bantuan. Adapun daftar atau undangan penerima tersebut diperoleh dari Perum Bulog.

“Undangan sendiri didapat dari Bulog,” jelasnya.

BACA JUGA: Bansos Tambahan PKH Cair Januari 2026, Nominalnya Segini!

Setelah proses penyaluran berlangsung, Dinas Ketahanan Pangan juga melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bantuan pangan tersalurkan sesuai ketentuan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.