Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muara Enim

oleh -793 Dilihat
oleh
Polres Muara Enim kembali menangkap dua pengedar narkoba di Gunung Megang dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 3,95 gram dan sejumlah peralatan. Foto: dok/Polres Muara Enim

Muara Enim, LintangPos.com Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua pria berinisial NJ (38) dan YK (54) berhasil ditangkap di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi serta ciri-ciri para pelaku.

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 3,95 gram.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, di antaranya:

  • 1 unit timbangan digital
  • 1 bal plastik klip bening
  • 1 buah skop plastik
  • 3 plastik klip bening tambahan
  • 1 wadah permen plastik dibalut lakban hitam
  • 1 dompet kecil warna hitam
  • 1 unit HP Vivo Y03T warna biru beserta simcard
  • 1 unit HP Oppo A3X warna merah nebula beserta simcard

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Res Narkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menegaskan bahwa kedua pelaku kini ditetapkan sebagai pengedar narkoba.

BACA JUGA: Ayah di Lubuk Linggau Aniaya Istri Siri dan Anak, Polisi Bertindak Cepat

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.