Bupati Kepahiang Tolak Perpanjangan HGU Eks PT TUMS

oleh -755 Dilihat
oleh
Pemkab Kepahiang menolak rekomendasi perpanjangan HGU eks PT TUMS dan mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan. Foto: dok/Istimewa

Pemkab Kepahiang berencana mengusulkan pemanfaatan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat, di antaranya pengembangan kawasan agrowisata, pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, PT TUMS belum memberikan tanggapan resmi lanjutan terkait pernyataan Bupati Kepahiang mengenai dugaan pelanggaran izin maupun aktivitas perusahaan setelah berakhirnya HGU. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.