Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Lahat, Vivi Angraeni SSTP, mengingatkan bahwa rekomendasi Panitia B terkait perpanjangan HGU harus memperhatikan aspek kinerja perusahaan, kepatuhan hukum, serta masukan dari berbagai pihak terkait.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sidang Panitia B mengenai perpanjangan HGU perusahaan, yang digelar di Ballroom Hotel Santika pada Rabu siang (3/12/2025).
BACA JUGA: Tuntutan Mati Gegerkan Muratara! Tersangka Pembunuhan Hamsi Dinilai Berencana dan Sadis
Sidang tersebut menjadi penentu lanjutan proses administrasi sekaligus forum bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi teknis untuk menyamakan langkah dalam penyelesaian persoalan agraria di wilayah Lahat. (*/red)
Page: 1 2
Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.
Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…
Wagub Sumsel Cik Ujang menyoroti dampak kabut asap terhadap PKL dan UMKM serta mendorong strategi…
Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…
Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…
Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…