Categories: Lahat Pemerintahan Sumsel

Bupati Lahat Turun Gunung! Pemeriksaan HGU PT SMS & PT PCM Bongkar Fakta Baru di Lapangan

Ringkasan Berita:

° Bupati Lahat mendampingi tim ATR/BPN Sumsel memeriksa HGU PT SMS dan PT PCM di Kikim Area.

° Lebih 30 kepala desa hadir.

° Pemeriksaan batas lahan hingga dokumen dilakukan untuk memastikan status clean and clear serta mencegah sengketa warga–perusahaan.


LAHAT, LINTANGPOS.com — Upaya penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lahat kembali menunjukkan perkembangan signifikan.

Pada Selasa (2/12/2025), Bupati Lahat Bursah Zarnubi turun langsung mendampingi Panitia B ATR/BPN Sumatera Selatan dalam pemeriksaan lapangan terhadap HGU milik PT SMS dan PT PCM di wilayah Kikim Area.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena turut melibatkan lebih dari 30 kepala desa yang wilayahnya berbatasan langsung dengan areal perkebunan kedua perusahaan tersebut.

Kehadiran para kades itu dianggap penting untuk memastikan transparansi peninjauan batas lahan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Panitia B—tim teknis yang bertugas menangani penelitian fisik dan yuridis dalam proses pengajuan maupun perpanjangan HGU—melakukan pengecekan menyeluruh terhadap batas patok lahan, kondisi fisik wilayah, hingga kecocokan dokumen yang diajukan perusahaan.

Kepala BPN Sumatera Selatan, Asmawati, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahap krusial sebelum ditetapkannya status clean and clear atas HGU yang sebelumnya sempat bersinggungan dengan lahan milik warga.

BACA JUGA: Aksi Brutal di Jalan Lintas! Polisi Kejar Dua Perampok, Satu Dibekuk Usai Lawan Petugas

“Prosesnya masih terus berjalan dan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asmawati.

Bupati Bursah Zarnubi berharap pemeriksaan lapangan ini dapat mereduksi potensi sengketa antara perusahaan dan masyarakat.

Ia mengapresiasi sikap terbuka dan kooperatif PT SMS serta PT PCM yang mendukung proses penataan ulang HGU mereka.

Dua anggota DPRD Lahat, Sutra Imansah dan Aliman Syahri, yang ikut mendampingi tim ATR/BPN, menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian tersebut agar konflik lahan dengan warga dapat diselesaikan secara tuntas.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ATR BPN Sumsel Bupati Lahat HGU Lahat Kikim Area Panitia B pemeriksaan lapangan PT PCM PT SMS sengketa lahan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

57 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

17 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

17 jam ago