Categories: Muara Enim Pemerintahan Sumsel

Bupati Muara Enim Geram Klakson Kereta Batu Bara, Sindir PT KAI Tak Bayar Pajak!

Ringkasan Berita:

° Bupati Muara Enim H Edison geram saat kereta batu bara melintas keras saat ia berpidato.

° Ia menyoroti PT KAI yang dinilai tak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski menguasai lahan luas di Muara Enim.

° Edison meminta pemerintah pusat memberi hak daerah untuk menarik pajak dari PT KAI.


Muara Enim, LintangPos.com — Bupati Muara Enim, H Edison, tampak geram saat sebuah kereta api angkutan batu bara melintas dengan suara klakson keras di tengah sambutannya pada acara pelepasan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/11/2025).

“Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI) tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aku tagih, yakin lah,” ujar Edison yang disambut tawa para peserta PEDA KTNA.

Edison menyinggung perubahan status lembaga kereta api dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang kini berorientasi pada keuntungan.

Menurutnya, sebagai badan usaha, PT KAI seharusnya memiliki kewajiban membayar PBB seperti entitas bisnis lainnya.

“Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan. PT KAI itu membangun dan memanfaatkan aset untuk keuntungan, masa tidak bayar PBB,” tegasnya.

Edison menilai, lahan milik PT KAI yang membentang di sisi kiri dan kanan rel sepanjang wilayah Muara Enim, dari perbatasan Palembang hingga Prabumulih, merupakan potensi besar untuk pendapatan daerah melalui PBB.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong

Ia juga menyoroti bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Artinya begitu besar potensi-potensi PBB,” ujarnya.

Bupati Muara Enim itu berharap PT KAI membuka ruang dialog terkait kewajiban pajak daerah seperti PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya mendapatkan hak fiskal dari pemanfaatan lahan oleh PT KAI.

“Persoalan ini sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Berikan hak kami sebagai daerah, jangan hanya kemacetan yang kami terima. Daerah punya hak untuk menarik PBB, dan undang-undang tidak boleh dilanggar oleh aturan di bawahnya,” pungkas Edison. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: BPHTB Bupati Muara Enim H Edison Kementerian Keuangan kereta batu bara Muara Enim Pajak Bumi dan Bangunan PBB PEDA KTNA PT KAI Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Malam Hari, Polisi Masuk Desa Cegah Karhutla di Muara Pinang

Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

20 jam ago