Categories: Muara Enim Pemerintahan Sumsel

Bupati Muara Enim Geram Klakson Kereta Batu Bara, Sindir PT KAI Tak Bayar Pajak!

Ringkasan Berita:

° Bupati Muara Enim H Edison geram saat kereta batu bara melintas keras saat ia berpidato.

° Ia menyoroti PT KAI yang dinilai tak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski menguasai lahan luas di Muara Enim.

° Edison meminta pemerintah pusat memberi hak daerah untuk menarik pajak dari PT KAI.


Muara Enim, LintangPos.com — Bupati Muara Enim, H Edison, tampak geram saat sebuah kereta api angkutan batu bara melintas dengan suara klakson keras di tengah sambutannya pada acara pelepasan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/11/2025).

“Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI) tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aku tagih, yakin lah,” ujar Edison yang disambut tawa para peserta PEDA KTNA.

Edison menyinggung perubahan status lembaga kereta api dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang kini berorientasi pada keuntungan.

Menurutnya, sebagai badan usaha, PT KAI seharusnya memiliki kewajiban membayar PBB seperti entitas bisnis lainnya.

“Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan. PT KAI itu membangun dan memanfaatkan aset untuk keuntungan, masa tidak bayar PBB,” tegasnya.

Edison menilai, lahan milik PT KAI yang membentang di sisi kiri dan kanan rel sepanjang wilayah Muara Enim, dari perbatasan Palembang hingga Prabumulih, merupakan potensi besar untuk pendapatan daerah melalui PBB.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong

Ia juga menyoroti bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Artinya begitu besar potensi-potensi PBB,” ujarnya.

Bupati Muara Enim itu berharap PT KAI membuka ruang dialog terkait kewajiban pajak daerah seperti PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya mendapatkan hak fiskal dari pemanfaatan lahan oleh PT KAI.

“Persoalan ini sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Berikan hak kami sebagai daerah, jangan hanya kemacetan yang kami terima. Daerah punya hak untuk menarik PBB, dan undang-undang tidak boleh dilanggar oleh aturan di bawahnya,” pungkas Edison. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: BPHTB Bupati Muara Enim H Edison Kementerian Keuangan kereta batu bara Muara Enim Pajak Bumi dan Bangunan PBB PEDA KTNA PT KAI Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

2 hari ago