Categories: Muara Enim Pemerintahan Sumsel

Bupati Muara Enim Geram Klakson Kereta Batu Bara, Sindir PT KAI Tak Bayar Pajak!

Ringkasan Berita:

° Bupati Muara Enim H Edison geram saat kereta batu bara melintas keras saat ia berpidato.

° Ia menyoroti PT KAI yang dinilai tak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski menguasai lahan luas di Muara Enim.

° Edison meminta pemerintah pusat memberi hak daerah untuk menarik pajak dari PT KAI.


Muara Enim, LintangPos.com — Bupati Muara Enim, H Edison, tampak geram saat sebuah kereta api angkutan batu bara melintas dengan suara klakson keras di tengah sambutannya pada acara pelepasan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (4/11/2025).

“Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI) tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aku tagih, yakin lah,” ujar Edison yang disambut tawa para peserta PEDA KTNA.

Edison menyinggung perubahan status lembaga kereta api dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang kini berorientasi pada keuntungan.

Menurutnya, sebagai badan usaha, PT KAI seharusnya memiliki kewajiban membayar PBB seperti entitas bisnis lainnya.

“Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan. PT KAI itu membangun dan memanfaatkan aset untuk keuntungan, masa tidak bayar PBB,” tegasnya.

Edison menilai, lahan milik PT KAI yang membentang di sisi kiri dan kanan rel sepanjang wilayah Muara Enim, dari perbatasan Palembang hingga Prabumulih, merupakan potensi besar untuk pendapatan daerah melalui PBB.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,69 Triliun, Program Merdeka Pajak Jadi Pendorong

Ia juga menyoroti bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Artinya begitu besar potensi-potensi PBB,” ujarnya.

Bupati Muara Enim itu berharap PT KAI membuka ruang dialog terkait kewajiban pajak daerah seperti PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya mendapatkan hak fiskal dari pemanfaatan lahan oleh PT KAI.

“Persoalan ini sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Berikan hak kami sebagai daerah, jangan hanya kemacetan yang kami terima. Daerah punya hak untuk menarik PBB, dan undang-undang tidak boleh dilanggar oleh aturan di bawahnya,” pungkas Edison. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: BPHTB Bupati Muara Enim H Edison Kementerian Keuangan kereta batu bara Muara Enim Pajak Bumi dan Bangunan PBB PEDA KTNA PT KAI Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

44 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

13 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

1 hari ago