Categories: Kasus OKU Sumsel

Buron 2 Tahun, Pencuri Kambing Ditangkap Tengah Malam! Polisi Ungkap Aksi Komplotan Curat di Ulu Ogan

Ringkasan Berita:

° Tersangka SNR, buron dua tahun kasus pencurian kambing dan emas di Ulu Ogan, ditangkap polisi di Desa Mendingin.

° Ia beraksi bersama beberapa rekannya, sebagian sudah dihukum dan satu masih DPO.

° Polisi menyita barang bukti dan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP.


OKU, LINTANGPOS.com – Di balik hamparan sawah Desa Belandang yang biasanya hanya menyimpan suara angin dan riuh burung sore, tersimpan kisah kriminal yang baru menemukan ujungnya.

Setelah buron lebih dari dua tahun, seorang pemuda bernama SNR (23), alias Sailan Novra Romadhon bin Pauzan, akhirnya dibekuk aparat Polsek Ulu Ogan.

Penangkapan itu dilakukan Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah seorang temannya di Desa Mendingin.

Kasus ini bermula pada Selasa, 29 Agustus 2023. Helwana (50), warga Dusun I Desa Pedataran, kehilangan seekor kambing jantan jenis kacang yang menjadi salah satu sumber penghidupannya.

Kambing itu memiliki ciri khas: warna putih keabu-abuan, bercak hitam di pundak, tanduk sekitar 10 sentimeter, dan tinggi ±70 sentimeter.

Nilai kerugian mencapai Rp2,6 juta—angka yang mungkin tampak kecil bagi sebagian orang, namun sangat berarti bagi seorang petani desa.

BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN

Dari penyelidikan, terungkap bahwa SNR tidak beraksi sendiri.

Ia bersama tiga rekannya—Sandi, Yudi, dan Madun (ketiganya sudah menjalani hukuman)—serta Alpin yang masih berstatus DPO, menangkap kambing tersebut lalu menyembunyikannya di semak-semak persawahan dekat Jembatan Gantung Desa Pedataran.

Namun, rangkaian perbuatannya tidak berhenti di situ.

Dalam pemeriksaan, SNR juga mengaku melakukan pencurian lain pada 28 Oktober 2025 di Desa Sukajadi.

Kali ini ia bersama Alpin mengambil emas setengah suku, sebungkus rokok Surya, dan dua bungkus rokok lainnya.

Aksi yang dilakukan dini hari itu semakin menegaskan pola kejahatan yang terencana.

BACA JUGA: Kantor MTs Muhammadiyah Musi Rawas Dibobol Maling, Terali Hilang dan Ruangan Berantakan

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti: seekor kambing jantan (yang telah diserahkan tahap II ke Kejaksaan), tali tambang plastik kuning sepanjang 1 meter, serta beberapa bungkus rokok.

Page: 1 2

Lintang Pos

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

21 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

2 hari ago