Categories: Kasus OKU Sumsel

Buron 2 Tahun, Pencuri Kambing Ditangkap Tengah Malam! Polisi Ungkap Aksi Komplotan Curat di Ulu Ogan

Ringkasan Berita:

° Tersangka SNR, buron dua tahun kasus pencurian kambing dan emas di Ulu Ogan, ditangkap polisi di Desa Mendingin.

° Ia beraksi bersama beberapa rekannya, sebagian sudah dihukum dan satu masih DPO.

° Polisi menyita barang bukti dan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP.


OKU, LINTANGPOS.com – Di balik hamparan sawah Desa Belandang yang biasanya hanya menyimpan suara angin dan riuh burung sore, tersimpan kisah kriminal yang baru menemukan ujungnya.

Setelah buron lebih dari dua tahun, seorang pemuda bernama SNR (23), alias Sailan Novra Romadhon bin Pauzan, akhirnya dibekuk aparat Polsek Ulu Ogan.

Penangkapan itu dilakukan Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah seorang temannya di Desa Mendingin.

Kasus ini bermula pada Selasa, 29 Agustus 2023. Helwana (50), warga Dusun I Desa Pedataran, kehilangan seekor kambing jantan jenis kacang yang menjadi salah satu sumber penghidupannya.

Kambing itu memiliki ciri khas: warna putih keabu-abuan, bercak hitam di pundak, tanduk sekitar 10 sentimeter, dan tinggi ±70 sentimeter.

Nilai kerugian mencapai Rp2,6 juta—angka yang mungkin tampak kecil bagi sebagian orang, namun sangat berarti bagi seorang petani desa.

BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN

Dari penyelidikan, terungkap bahwa SNR tidak beraksi sendiri.

Ia bersama tiga rekannya—Sandi, Yudi, dan Madun (ketiganya sudah menjalani hukuman)—serta Alpin yang masih berstatus DPO, menangkap kambing tersebut lalu menyembunyikannya di semak-semak persawahan dekat Jembatan Gantung Desa Pedataran.

Namun, rangkaian perbuatannya tidak berhenti di situ.

Dalam pemeriksaan, SNR juga mengaku melakukan pencurian lain pada 28 Oktober 2025 di Desa Sukajadi.

Kali ini ia bersama Alpin mengambil emas setengah suku, sebungkus rokok Surya, dan dua bungkus rokok lainnya.

Aksi yang dilakukan dini hari itu semakin menegaskan pola kejahatan yang terencana.

BACA JUGA: Kantor MTs Muhammadiyah Musi Rawas Dibobol Maling, Terali Hilang dan Ruangan Berantakan

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti: seekor kambing jantan (yang telah diserahkan tahap II ke Kejaksaan), tali tambang plastik kuning sepanjang 1 meter, serta beberapa bungkus rokok.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: buron ditangkap curat Ulu Ogan DPO Alpin kasus pencurian OKU pencurian kambing Polsek Ulu Ogan SNR Sailan Novra

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

8 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

13 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

15 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

15 jam ago