Polsek Ulu Ogan menangkap buron dua tahun kasus pencurian kambing dan emas. SNR ditangkap di Desa Mendingin dengan sejumlah barang bukti. Foto: dok/ist
° Tersangka SNR, buron dua tahun kasus pencurian kambing dan emas di Ulu Ogan, ditangkap polisi di Desa Mendingin.
° Ia beraksi bersama beberapa rekannya, sebagian sudah dihukum dan satu masih DPO.
° Polisi menyita barang bukti dan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP.
OKU, LINTANGPOS.com – Di balik hamparan sawah Desa Belandang yang biasanya hanya menyimpan suara angin dan riuh burung sore, tersimpan kisah kriminal yang baru menemukan ujungnya.
Setelah buron lebih dari dua tahun, seorang pemuda bernama SNR (23), alias Sailan Novra Romadhon bin Pauzan, akhirnya dibekuk aparat Polsek Ulu Ogan.
Penangkapan itu dilakukan Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah seorang temannya di Desa Mendingin.
Kasus ini bermula pada Selasa, 29 Agustus 2023. Helwana (50), warga Dusun I Desa Pedataran, kehilangan seekor kambing jantan jenis kacang yang menjadi salah satu sumber penghidupannya.
Kambing itu memiliki ciri khas: warna putih keabu-abuan, bercak hitam di pundak, tanduk sekitar 10 sentimeter, dan tinggi ±70 sentimeter.
Nilai kerugian mencapai Rp2,6 juta—angka yang mungkin tampak kecil bagi sebagian orang, namun sangat berarti bagi seorang petani desa.
BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN
Dari penyelidikan, terungkap bahwa SNR tidak beraksi sendiri.
Ia bersama tiga rekannya—Sandi, Yudi, dan Madun (ketiganya sudah menjalani hukuman)—serta Alpin yang masih berstatus DPO, menangkap kambing tersebut lalu menyembunyikannya di semak-semak persawahan dekat Jembatan Gantung Desa Pedataran.
Namun, rangkaian perbuatannya tidak berhenti di situ.
Dalam pemeriksaan, SNR juga mengaku melakukan pencurian lain pada 28 Oktober 2025 di Desa Sukajadi.
Kali ini ia bersama Alpin mengambil emas setengah suku, sebungkus rokok Surya, dan dua bungkus rokok lainnya.
Aksi yang dilakukan dini hari itu semakin menegaskan pola kejahatan yang terencana.
BACA JUGA: Kantor MTs Muhammadiyah Musi Rawas Dibobol Maling, Terali Hilang dan Ruangan Berantakan
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti: seekor kambing jantan (yang telah diserahkan tahap II ke Kejaksaan), tali tambang plastik kuning sepanjang 1 meter, serta beberapa bungkus rokok.
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…