Categories: Kasus OKU Sumsel

Buron 2 Tahun, Pencuri Kambing Ditangkap Tengah Malam! Polisi Ungkap Aksi Komplotan Curat di Ulu Ogan

Ringkasan Berita:

° Tersangka SNR, buron dua tahun kasus pencurian kambing dan emas di Ulu Ogan, ditangkap polisi di Desa Mendingin.

° Ia beraksi bersama beberapa rekannya, sebagian sudah dihukum dan satu masih DPO.

° Polisi menyita barang bukti dan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP.


OKU, LINTANGPOS.com – Di balik hamparan sawah Desa Belandang yang biasanya hanya menyimpan suara angin dan riuh burung sore, tersimpan kisah kriminal yang baru menemukan ujungnya.

Setelah buron lebih dari dua tahun, seorang pemuda bernama SNR (23), alias Sailan Novra Romadhon bin Pauzan, akhirnya dibekuk aparat Polsek Ulu Ogan.

Penangkapan itu dilakukan Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah seorang temannya di Desa Mendingin.

Kasus ini bermula pada Selasa, 29 Agustus 2023. Helwana (50), warga Dusun I Desa Pedataran, kehilangan seekor kambing jantan jenis kacang yang menjadi salah satu sumber penghidupannya.

Kambing itu memiliki ciri khas: warna putih keabu-abuan, bercak hitam di pundak, tanduk sekitar 10 sentimeter, dan tinggi ±70 sentimeter.

Nilai kerugian mencapai Rp2,6 juta—angka yang mungkin tampak kecil bagi sebagian orang, namun sangat berarti bagi seorang petani desa.

BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN

Dari penyelidikan, terungkap bahwa SNR tidak beraksi sendiri.

Ia bersama tiga rekannya—Sandi, Yudi, dan Madun (ketiganya sudah menjalani hukuman)—serta Alpin yang masih berstatus DPO, menangkap kambing tersebut lalu menyembunyikannya di semak-semak persawahan dekat Jembatan Gantung Desa Pedataran.

Namun, rangkaian perbuatannya tidak berhenti di situ.

Dalam pemeriksaan, SNR juga mengaku melakukan pencurian lain pada 28 Oktober 2025 di Desa Sukajadi.

Kali ini ia bersama Alpin mengambil emas setengah suku, sebungkus rokok Surya, dan dua bungkus rokok lainnya.

Aksi yang dilakukan dini hari itu semakin menegaskan pola kejahatan yang terencana.

BACA JUGA: Kantor MTs Muhammadiyah Musi Rawas Dibobol Maling, Terali Hilang dan Ruangan Berantakan

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti: seekor kambing jantan (yang telah diserahkan tahap II ke Kejaksaan), tali tambang plastik kuning sepanjang 1 meter, serta beberapa bungkus rokok.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: buron ditangkap curat Ulu Ogan DPO Alpin kasus pencurian OKU pencurian kambing Polsek Ulu Ogan SNR Sailan Novra

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

4 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

4 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

5 jam ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

5 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Profiling ASN Sumsel Dipantau Langsung Sekda Edward Candra

Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…

6 jam ago