Polres Empat Lawang menangkap Ruanda, buronan kasus curas 2022 di Padang Tepong. Pelaku ditangkap subuh setelah lama masuk DPO, Sabtu (8/11/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap Ruanda, DPO kasus curas 2022 di Padang Tepong.
° Ia ditangkap subuh di Batu Lintang.
° Korban saat itu dipukul tiga pelaku dan dirampas uang, HP, serta emas.
° Dua pelaku lain sudah tertangani, satu meninggal. Ruanda kini diperiksa lanjut.
Empat Lawang, LintangPos.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di bawah Jembatan Pohon, Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.
Pelaku bernama Ruanda (26), warga setempat, diringkus setelah tiga tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari, 8 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kerabatnya di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi.
Operasi tersebut dipimpin Plh. Kasat Reskrim IPTU Riyanto S.E., M.M., melalui Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H. bersama anggota Opsnal. Informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.
Kasus curas itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/5/IV/2022 tanggal 21 April 2022.
Korbannya adalah Yon Kuswoyo (53), pedagang asal Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya.
BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada Rp11,8 Miliar — Kasus Siap Disidang di Tipikor!
Pada 21 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, korban diserang tiga pelaku di bawah jembatan Desa Padang Tepong.
Korban dipukul dan dikeroyok hingga terjatuh sebelum para pelaku merampas uang tunai Rp1.800.000, sebuah handphone OPPO A3S, dan satu kalung emas.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan kerugian sekitar Rp6 juta.
Dalam perkembangan kasus, salah satu pelaku, Lonaldi Alfarabi alias Ronal (37), telah lebih dulu menjalani hukuman.
Sementara seorang pelaku lain, Lepi alias Ciw, diketahui sudah meninggal dunia.
Ruanda menjadi satu-satunya pelaku yang masih diburu hingga penangkapan dilakukan.
BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika
Barang bukti pada kasus ini, di antaranya satu lembar visum atas nama korban, kotak kalung Liforce, kotak handphone OPPO A3S ungu, serta satu helai baju hitam bertuliskan “The Culture Indonesia.”
Page: 1 2
Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…
Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…
Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…