Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Buron 3 Tahun! Pelaku Curas di Bawah Jembatan Padang Tepong Diciduk saat Subuh

Ringkasan Berita:

° Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap Ruanda, DPO kasus curas 2022 di Padang Tepong.

° Ia ditangkap subuh di Batu Lintang.

° Korban saat itu dipukul tiga pelaku dan dirampas uang, HP, serta emas.

° Dua pelaku lain sudah tertangani, satu meninggal. Ruanda kini diperiksa lanjut.


Empat Lawang, LintangPos.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di bawah Jembatan Pohon, Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

Pelaku bernama Ruanda (26), warga setempat, diringkus setelah tiga tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari, 8 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kerabatnya di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi.

Operasi tersebut dipimpin Plh. Kasat Reskrim IPTU Riyanto S.E., M.M., melalui Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H. bersama anggota Opsnal. Informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.

Kasus curas itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/5/IV/2022 tanggal 21 April 2022.

Korbannya adalah Yon Kuswoyo (53), pedagang asal Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada Rp11,8 Miliar — Kasus Siap Disidang di Tipikor!

Pada 21 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, korban diserang tiga pelaku di bawah jembatan Desa Padang Tepong.

Korban dipukul dan dikeroyok hingga terjatuh sebelum para pelaku merampas uang tunai Rp1.800.000, sebuah handphone OPPO A3S, dan satu kalung emas.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan kerugian sekitar Rp6 juta.

Dalam perkembangan kasus, salah satu pelaku, Lonaldi Alfarabi alias Ronal (37), telah lebih dulu menjalani hukuman.

Sementara seorang pelaku lain, Lepi alias Ciw, diketahui sudah meninggal dunia.

Ruanda menjadi satu-satunya pelaku yang masih diburu hingga penangkapan dilakukan.

BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika

Barang bukti pada kasus ini, di antaranya satu lembar visum atas nama korban, kotak kalung Liforce, kotak handphone OPPO A3S ungu, serta satu helai baju hitam bertuliskan “The Culture Indonesia.”

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: .Musrenbang RPJMD Kabupaten Empat Lawang 2025-2029 curas DPO kriminal Padang Tepong penangkapan pelaku Polres Empat Lawang Ulu Musi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

23 jam ago