Pemerintah merilis jadwal pasti pencairan TPG 100%, THR TPG, dan gaji ke-13 guru ASN yang berlangsung bertahap hingga 22 Desember 2025. (*/Ils)
° Pemerintah memastikan TPG 100%, THR TPG, dan gaji ke-13 bagi guru ASN cair bertahap mulai akhir November hingga 22 Desember 2025.
° Penyaluran mengikuti kesiapan daerah dan ketentuan PP No.11/2025 serta PMK No.23/2025.
° Guru dipastikan menerima tambahan penghasilan sebelum libur akhir tahun.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang penutupan tahun 2025, ribuan guru di seluruh Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan bahwa seluruh komponen tambahan penghasilan, mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) TPG, hingga gaji ke-13, telah memiliki jadwal pencairan resmi dan akan dituntaskan sebelum libur Natal dan Tahun Baru.
Kabar ini sontak menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang selama beberapa bulan terakhir menunggu kepastian pencairan tunjangan. Pasalnya, penyelesaian administrasi di sejumlah daerah sempat membuat sebagian guru bertanya-tanya: apakah hak mereka akan diterima sebelum tutup tahun atau justru kembali molor? Pemerintah akhirnya memberi jawaban tegas: pencairan tetap berjalan, dan seluruh proses dipantau ketat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan jadwal terbaru terkait penyaluran TPG triwulan 4 (TW 4), THR TPG 100 persen, serta gaji ke-13. Distribusi dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan setiap pemerintah daerah, dan berlangsung mulai akhir November hingga 22 Desember 2025.
Untuk TPG TW 4, prosesnya sudah lebih dulu dimulai. Tahap pertama berlangsung pada 12–25 November 2025, mencakup daerah yang lebih cepat merampungkan verifikasi administrasi guru bersertifikat pendidik. Tahap kedua kini sedang berjalan dan akan terus berlanjut hingga daerah terakhir menyelesaikan prosesnya.
Bagi ribuan guru ASN yang sudah menunggu sejak Oktober, kejelasan ini tentu saja seperti hadiah akhir tahun. “Setidaknya kami tahu bahwa hak kami tetap dijalankan pemerintah,” ujar seorang guru SMP di Bandung yang merasa lebih tenang setelah jadwal resmi diumumkan.
BACA JUGA: TPG Dibayar Bulanan Mulai 2026? OPS Siap Gulung Tikar Jika Data Terlambat Sekian Hari!
Tak hanya TPG TW 4 yang sedang diproses. Pemerintah juga memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen akan dicairkan pada tanggal 2–10 Desember 2025, bersamaan dengan pencairan THR bagi ASN secara nasional. Ini menjadi momen penting karena THR TPG sempat menjadi perhatian sejak pemerintah menetapkan skema penuh 100 persen melalui PP No. 11 Tahun 2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025.
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…
Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…
TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…
Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…