MUARA ENIM, LINTANGPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong penataan transportasi batubara agar lebih aman, tertib, dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menegaskan, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memisahkan jalur angkutan batubara dari jalan umum.
Hal itu disampaikan Cik Ujang saat menghadiri Groundbreaking Pembangunan Jembatan dan Flyover PT Manambang Muara Enim (MME), Rabu (26/8/2026).
Menurut Cik Ujang, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung terciptanya sistem transportasi batubara yang lebih tertata.
BACA JUGA: Larangan Truk Batubara 2026, Andi: Jalan Sumsel Akhirnya Aman!
Ia mengapresiasi PT MME yang mulai membangun jembatan dan flyover sebagai bagian dari upaya memperlancar aktivitas angkutan batubara sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap pengguna jalan umum.
“Pembangunan jembatan dan flyover yang kita mulai hari ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kelancaran transportasi batubara, sekaligus mengurangi potensi konflik antara lalu lintas angkutan batubara dengan mobilitas masyarakat,” ujar Cik Ujang.
Cik Ujang menilai, pemisahan jalur angkutan batubara dengan jalan umum menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persinggungan antara aktivitas pertambangan dan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Dengan adanya jalur yang lebih khusus, aktivitas pengangkutan batubara diharapkan dapat berlangsung secara lebih aman dan terkendali, tanpa mengabaikan kepentingan pengguna jalan umum.
BACA JUGA: PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau
Ia menyebut pembangunan jembatan dan flyover tersebut juga menunjukkan adanya komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan aktivitas pertambangan dan transportasi batubara yang lebih tertib.
“Ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan aktivitas pertambangan dan transportasi batubara yang lebih tertata,” kata Cik Ujang.







