Ringkasan Berita:
° Seleksi CPNS 2026 mulai dinanti publik. Namun PPPK Teknis Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 dipastikan tidak membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK.
° Seluruh jabatan mensyaratkan pendidikan minimal D3 hingga S1.
° Meski begitu, peluang lulusan SMA/SMK masih terbuka di instansi lain.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang tahun politik dan reformasi birokrasi yang terus bergulir, seleksi CPNS 2026 mulai ramai diperbincangkan masyarakat.
Harapan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menguat, terutama bagi generasi muda dan para pencari kerja yang menanti kepastian formasi.
Namun di tengah optimisme itu, muncul kabar penting yang perlu dicermati: Formasi PPPK Teknis Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025 dipastikan tidak membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK.
Kepastian ini bukan sekadar rumor. Aturannya tertuang jelas dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1203 Tahun 2025.
Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa seluruh formasi PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional mensyaratkan kualifikasi pendidikan minimal di atas SMA, yakni Diploma III (D3), Sarjana (S1), atau jenjang yang lebih tinggi sesuai kebutuhan jabatan.
Tidak Ada Formasi SMA/SMK di PPPK BGN 2025
BACA JUGA: BGN Kunci SOP: Mobil Mitra SPPG Tak Boleh Masuk Pekarangan Sekolah!
Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga strategis yang berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan gizi nasional.
Seiring meningkatnya kompleksitas persoalan gizi, kesehatan masyarakat, dan data pangan, kebutuhan sumber daya manusia di BGN pun semakin spesifik dan teknis.
Itulah sebabnya, PPPK Teknis BGN 2025 sepenuhnya diisi oleh tenaga dengan kualifikasi pendidikan tinggi.
Tidak satu pun jabatan dibuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap pegawai yang direkrut memiliki kompetensi akademik dan teknis yang relevan dengan tugas-tugas analisis, perencanaan, hingga pengawasan program gizi nasional.
Apa Itu PPPK Teknis?
BACA JUGA: Ledakan Ekonomi dari Dapur! Fakta Mengejutkan di Balik Program MBG Sumsel 2025
PPPK Teknis adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi jabatan fungsional tenaga teknis, bukan tenaga pendidik (guru) atau tenaga kesehatan (nakes).






