Ringkasan Berita:
° Polemik pengangkatan PPPK menjadi PNS makin memanas.
° Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memperingatkan kebijakan ini bisa memicu vakumnya rekrutmen CPNS hingga bertahun-tahun dan menekan keuangan negara.
° DPR mendesak pemerintah berpikir matang sebelum melangkah.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Polemik pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) memasuki babak baru di Senayan.
Isu ini kian panas setelah Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda — akrab disapa Rifqi — melontarkan peringatan keras soal dampak jangka panjangnya.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube TVR Parlemen, Rifqi menilai kebijakan pengangkatan massal PPPK menjadi PNS bisa menimbulkan efek domino yang tak bisa diremehkan.
Salah satunya, kata dia, adalah potensi berhentinya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama bertahun-tahun.
“Anak-anak kita yang baru lulus kuliah itu akan teredukasi mungkin 5 sampai 7 tahun. Kita bisa vakum, nggak ada penerimaan CPNS,” ujarnya.
Ancaman Terhentinya Regenerasi ASN
Rifqi menegaskan, perubahan status PPPK bukan sekadar urusan administratif atau kesejahteraan pegawai.
Di balik itu, ada konsekuensi besar terhadap regenerasi aparatur sipil negara (ASN).
Jika kebijakan ini dipaksakan, generasi muda berpotensi kehilangan kesempatan untuk mengabdi di birokrasi negara.
“Penerimaan CPNS dari fresh graduate bisa terganggu. Ini efek domino yang nyata,” tegasnya.
Beban Fiskal Mengintai
Selain mengancam regenerasi ASN, Rifqi juga menyoroti dampak fiskal yang tak kalah serius.
BACA JUGA: Ramai! Desakan PPPK Diangkat Jadi PNS, BKN Ungkap Aturan yang Bikin Pegawai Tercengang
Pengangkatan PPPK menjadi PNS akan menambah beban anggaran negara secara signifikan.
“Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, kesatu, jadi beban keuangan negara,” ungkapnya.
Dengan belanja pegawai yang sudah menelan porsi besar dalam APBN, langkah ini berisiko mempersempit ruang fiskal bagi program pembangunan lain.





