Categories: Nasional Pendidikan

CPNS 2026 Terancam Batal? DPR Peringatkan Bahaya di Balik Rencana Pengangkatan Massal PPPK Jadi PNS!

Ringkasan Berita:

° Polemik pengangkatan PPPK menjadi PNS makin memanas.

° Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memperingatkan kebijakan ini bisa memicu vakumnya rekrutmen CPNS hingga bertahun-tahun dan menekan keuangan negara.

° DPR mendesak pemerintah berpikir matang sebelum melangkah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Polemik pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) memasuki babak baru di Senayan.

Isu ini kian panas setelah Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda — akrab disapa Rifqi — melontarkan peringatan keras soal dampak jangka panjangnya.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube TVR Parlemen, Rifqi menilai kebijakan pengangkatan massal PPPK menjadi PNS bisa menimbulkan efek domino yang tak bisa diremehkan.

Salah satunya, kata dia, adalah potensi berhentinya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama bertahun-tahun.

“Anak-anak kita yang baru lulus kuliah itu akan teredukasi mungkin 5 sampai 7 tahun. Kita bisa vakum, nggak ada penerimaan CPNS,” ujarnya.

Ancaman Terhentinya Regenerasi ASN

BACA JUGA: Akhirnya! 13 Daerah Ini Tuntaskan 100 Persen NIP PPPK Paruh Waktu, SK Pengangkatan Siap Dibagikan 2025

Rifqi menegaskan, perubahan status PPPK bukan sekadar urusan administratif atau kesejahteraan pegawai.

Di balik itu, ada konsekuensi besar terhadap regenerasi aparatur sipil negara (ASN).

Jika kebijakan ini dipaksakan, generasi muda berpotensi kehilangan kesempatan untuk mengabdi di birokrasi negara.

“Penerimaan CPNS dari fresh graduate bisa terganggu. Ini efek domino yang nyata,” tegasnya.

Beban Fiskal Mengintai

Selain mengancam regenerasi ASN, Rifqi juga menyoroti dampak fiskal yang tak kalah serius.

BACA JUGA: Ramai! Desakan PPPK Diangkat Jadi PNS, BKN Ungkap Aturan yang Bikin Pegawai Tercengang

Pengangkatan PPPK menjadi PNS akan menambah beban anggaran negara secara signifikan.

“Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, kesatu, jadi beban keuangan negara,” ungkapnya.

Dengan belanja pegawai yang sudah menelan porsi besar dalam APBN, langkah ini berisiko mempersempit ruang fiskal bagi program pembangunan lain.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBN ASN CPNS 2026 DPR keuangan negara Muhammad Rifqinizamy Karsayuda PNS PPPK reformasi birokrasi rekrutmen ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago