Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Curat Terungkap Kurang 24 Jam, Polsek Pendopo Tangkap Pelaku

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Jajaran Polsek Pendopo, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang pelaku berinisial N. (22) berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi melalui Kapolsek Pendopo IPTU A. Harahap mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu (4/7/2026).

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban berinisial D.I. (18), warga Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Pelaku diduga masuk ke rumah dengan memanjat dinding dan menyusup melalui lubang ventilasi yang ditutup seng.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku sempat berusaha masuk ke kamar korban, namun gagal karena pintu terkunci.

Pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berada di atas lemari dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp1 juta.

Aksi pelaku diketahui adik korban yang langsung berteriak hingga membangunkan penghuni rumah.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Pelaku melarikan diri melalui pintu depan, sementara korban segera memeriksa barang-barangnya dan mendapati uang miliknya telah hilang sebelum melapor ke Polsek Pendopo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pendopo langsung melakukan penyelidikan.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Muara Lintang Baru.

Atas perintah Kapolsek Pendopo, Kanit Reskrim bersama personel bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi mengungkap uang hasil pencurian telah digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli rokok.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abd Aziz Septiadi curat Empat Lawang IPTU A. Harahap penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Pendopo

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

3 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

6 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

13 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago