Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Curat Terungkap Kurang 24 Jam, Polsek Pendopo Tangkap Pelaku

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Jajaran Polsek Pendopo, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang pelaku berinisial N. (22) berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi melalui Kapolsek Pendopo IPTU A. Harahap mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu (4/7/2026).

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban berinisial D.I. (18), warga Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Pelaku diduga masuk ke rumah dengan memanjat dinding dan menyusup melalui lubang ventilasi yang ditutup seng.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku sempat berusaha masuk ke kamar korban, namun gagal karena pintu terkunci.

Pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berada di atas lemari dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp1 juta.

Aksi pelaku diketahui adik korban yang langsung berteriak hingga membangunkan penghuni rumah.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Pelaku melarikan diri melalui pintu depan, sementara korban segera memeriksa barang-barangnya dan mendapati uang miliknya telah hilang sebelum melapor ke Polsek Pendopo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pendopo langsung melakukan penyelidikan.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Muara Lintang Baru.

Atas perintah Kapolsek Pendopo, Kanit Reskrim bersama personel bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi mengungkap uang hasil pencurian telah digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli rokok.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abd Aziz Septiadi curat Empat Lawang IPTU A. Harahap penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Pendopo

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

6 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago