Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Curat Terungkap Kurang 24 Jam, Polsek Pendopo Tangkap Pelaku

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Jajaran Polsek Pendopo, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang pelaku berinisial N. (22) berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi melalui Kapolsek Pendopo IPTU A. Harahap mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu (4/7/2026).

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban berinisial D.I. (18), warga Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Pelaku diduga masuk ke rumah dengan memanjat dinding dan menyusup melalui lubang ventilasi yang ditutup seng.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku sempat berusaha masuk ke kamar korban, namun gagal karena pintu terkunci.

Pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berada di atas lemari dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp1 juta.

Aksi pelaku diketahui adik korban yang langsung berteriak hingga membangunkan penghuni rumah.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Pelaku melarikan diri melalui pintu depan, sementara korban segera memeriksa barang-barangnya dan mendapati uang miliknya telah hilang sebelum melapor ke Polsek Pendopo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pendopo langsung melakukan penyelidikan.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Muara Lintang Baru.

Atas perintah Kapolsek Pendopo, Kanit Reskrim bersama personel bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi mengungkap uang hasil pencurian telah digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli rokok.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abd Aziz Septiadi curat Empat Lawang IPTU A. Harahap penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Pendopo

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

1 hari ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

1 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

2 hari ago