Dana Atlet Raib, Bendahara KONI Lahat Jadi Tersangka

oleh -442 Dilihat
oleh
Kejari Lahat menetapkan Bendahara KONI dan dua wakilnya sebagai tersangka korupsi dana Porprov 2023, Rabu (14/1/206). Foto: Istimewa

Jabatan ini menguasai seluruh arus keuangan KONI, mulai dari pencairan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban.

Dari hasil penyidikan sementara, tim Pidsus menemukan indikasi manipulasi laporan penggunaan anggaran serta pemotongan dana cabang olahraga yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet.

Praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berulang.

“Dana yang semestinya untuk atlet justru dialihkan demi kepentingan pribadi,” ungkap sumber penyidikan.

Skema Dugaan Korupsi

BACA JUGA: Wow! Muara Enim Bakal Punya Taman Ikonik dan Mall Baru di 2026

Dalam konstruksi perkara, Bendahara Umum disebut berperan aktif:

  • mengatur pencairan dana,
  • menyusun laporan fiktif,
  • serta memastikan aliran dana mengikuti skema yang telah disepakati bersama.

Sementara dua wakil bendahara diduga turut serta menjalankan mekanisme tersebut, sehingga penyidik menilai perbuatan dilakukan secara bersama-sama.

Aliran Dana Capai Ratusan Juta

Hasil pendalaman awal menunjukkan setiap tersangka menerima aliran dana antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Nilai ini memperkuat dugaan bahwa perbuatan para tersangka memenuhi unsur tindak pidana korupsi, bukan sekadar kesalahan teknis pengelolaan keuangan.

BACA JUGA: Korupsi Bahu Jalan Pagar Alam, Tersangka Bertambah Lagi!

Masih Berpotensi Muncul Tersangka Baru

Kejari Lahat menegaskan pengembangan perkara belum berhenti.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi dana olahraga terbesar di Kabupaten Lahat tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegas sumber di Kejari Lahat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan dana publik di sektor olahraga, sekaligus menyisakan harapan bagi para atlet agar hak mereka dapat kembali diperjuangkan melalui jalur hukum. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.