Dana Atlet Raib, Bendahara KONI Lahat Jadi Tersangka

oleh -1635 Dilihat
oleh
Kejari Lahat menetapkan Bendahara KONI dan dua wakilnya sebagai tersangka korupsi dana Porprov 2023, Rabu (14/1/206). Foto: Istimewa

Nilai ini memperkuat dugaan bahwa perbuatan para tersangka memenuhi unsur tindak pidana korupsi, bukan sekadar kesalahan teknis pengelolaan keuangan.

BACA JUGA: Korupsi Bahu Jalan Pagar Alam, Tersangka Bertambah Lagi!

Masih Berpotensi Muncul Tersangka Baru

Kejari Lahat menegaskan pengembangan perkara belum berhenti.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi dana olahraga terbesar di Kabupaten Lahat tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegas sumber di Kejari Lahat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan dana publik di sektor olahraga, sekaligus menyisakan harapan bagi para atlet agar hak mereka dapat kembali diperjuangkan melalui jalur hukum. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.