Categories: Headline Kasus Lahat Sumsel

Dana Atlet Raib, Bendahara KONI Lahat Jadi Tersangka

Ringkasan Berita:

° Kejari Lahat kembali membongkar kasus korupsi dana Porprov 2023.

° Kali ini, Bendahara KONI Lahat bersama dua wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

° Dugaan manipulasi laporan dan pemotongan dana cabang olahraga menguat, dengan aliran dana hingga Rp100 juta per orang.


LAHAT, LINTANGPOS.com — Pengusutan dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 memasuki babak krusial.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kini menyentuh jantung pengelolaan keuangan organisasi olahraga tersebut.

Pada Rabu (14/1/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat resmi menetapkan tiga pejabat inti keuangan KONI Lahat sebagai tersangka.

Mereka adalah AMRL selaku Bendahara Umum, W sebagai Wakil Bendahara I, dan DK sebagai Wakil Bendahara II.

Penetapan ini memperkuat publik bahwa perkara yang dikenal sebagai kasus Porprov Jilid II bukan sekadar pelanggaran administrasi.

Bendahara Jadi Titik Kunci Perkara

BACA JUGA: Tersangka Tak Sendiri? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pelaku Lain di Balik Korupsi Hibah KONI Lahat

Langkah hukum terhadap Bendahara Umum dinilai sebagai titik balik penting.

Jabatan ini menguasai seluruh arus keuangan KONI, mulai dari pencairan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban.

Dari hasil penyidikan sementara, tim Pidsus menemukan indikasi manipulasi laporan penggunaan anggaran serta pemotongan dana cabang olahraga yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet.

Praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berulang.

“Dana yang semestinya untuk atlet justru dialihkan demi kepentingan pribadi,” ungkap sumber penyidikan.

Skema Dugaan Korupsi

BACA JUGA: Wow! Muara Enim Bakal Punya Taman Ikonik dan Mall Baru di 2026

Dalam konstruksi perkara, Bendahara Umum disebut berperan aktif:

  • mengatur pencairan dana,
  • menyusun laporan fiktif,
  • serta memastikan aliran dana mengikuti skema yang telah disepakati bersama.

Sementara dua wakil bendahara diduga turut serta menjalankan mekanisme tersebut, sehingga penyidik menilai perbuatan dilakukan secara bersama-sama.

Aliran Dana Capai Ratusan Juta

Hasil pendalaman awal menunjukkan setiap tersangka menerima aliran dana antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

1 hari ago