Aturan baru Dana Desa 2026 menata ulang prioritas pembangunan desa: bantuan tunai, ketahanan iklim, kesehatan, pangan, koperasi, dan digitalisasi desa. (*/Ils)
° Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan arah baru Dana Desa 2026.
° Fokusnya menyasar kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim, kesehatan, pangan, koperasi desa, hingga infrastruktur digital dengan pengawasan ketat dan pelibatan aktif masyarakat desa.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah resmi mengubah arah kebijakan Dana Desa tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.
Regulasi ini menjadi peta jalan baru pembangunan desa yang lebih tajam, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Jika sebelumnya Dana Desa lebih banyak berfokus pada pembangunan fisik, maka tahun 2026 menghadirkan pendekatan yang jauh lebih komprehensif: pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim, kesehatan masyarakat, kedaulatan pangan, penguatan ekonomi desa, hingga transformasi digital.
Dalam Pasal 2, pemerintah menetapkan delapan fokus strategis penggunaan Dana Desa:
BACA JUGA: Dana Desa 2026 Dikunci Ketat! Ini 8 Larangan Baru Pemerintah yang Wajib Dipatuhi Semua Kepala Desa
Setiap desa wajib menjadikan fokus tersebut sebagai acuan utama penyusunan RKP Desa dan APB Desa 2026.
Dana Desa 2026 mengukuhkan kembali Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) sebagai instrumen utama menekan kemiskinan ekstrem.
Setiap keluarga penerima manfaat berhak menerima hingga Rp300.000 per bulan selama maksimal tiga bulan, berdasarkan keputusan Musyawarah Desa.
Penetapan penerima BLT pun kini lebih sistematis—mengacu data pemerintah, musyawarah terbuka, hingga verifikasi berlapis agar bantuan tepat sasaran.
Dana Desa 2026 juga diarahkan untuk membangun desa tangguh iklim. Program mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah, penanaman mangrove, hingga perlindungan pesisir menjadi prioritas baru.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…