Ringkasan Berita:
° Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan untuk siswa SD hingga SMA/SMK.
° Pengecekan penerima kini bisa dilakukan lewat pip.kemendikdasmen.go.id dengan NISN dan NIK.
° Artikel ini mengulas syarat penerima, besaran dana, jadwal pencairan, hingga cara cek dan mencairkannya.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 resmi kembali digulirkan pemerintah, membawa napas lega bagi jutaan keluarga yang berharap dukungan biaya pendidikan.
Lewat situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK bisa mengecek status penerimaan hanya dengan memasukkan NISN dan NIK di menu “Cari Penerima PIP”.
Aksesnya dibuat sederhana agar keluarga di seluruh Indonesia bisa memantau tanpa harus datang ke sekolah.
Siapa Saja yang Berhak?
Pemerintah menegaskan bahwa PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, terutama yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau tercatat dalam DTKS. Namun, anak tanpa KIP tetap punya peluang jika memenuhi kondisi khusus, seperti:
- Berstatus yatim atau piatu
- Terdampak bencana
- Orang tua berhenti bekerja
- Masuk kategori ekonomi rentan dan telah diperbarui datanya dalam Dapodik
BACA JUGA: Dana PIP 2025 Cair! Begini Cara Cek dan Syarat Penting Agar Bantuan Tak Hangus!
Keaktifan data Dapodik menjadi poin krusial. NIK, NISN, serta informasi penghasilan orang tua harus diperbarui sebelum cut-off 31 Agustus 2025 agar tidak tersingkir dari verifikasi.
Berapa Besaran Bantuan?
Setiap jenjang mendapat nominal berbeda, disesuaikan kebutuhan pendidikan:
- SD/SDLB: Rp 450.000/tahun (kelas baru & akhir: Rp 225.000)
- SMP/SMPLB: Rp 750.000/tahun (kelas baru & akhir: Rp 375.000)
- SMA/SMK/SMALB: Rp 1.800.000/tahun (kelas akhir: Rp 900.000)
Dana ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, transport, hingga kebutuhan pendukung belajar.
Kapan Pencairannya?
BACA JUGA: Dana PIP Sudah Cair? Begini Cara Cepat Cek Lewat HP, Tanpa ke Sekolah atau Bank!
Tahun 2025, PIP menggelar penyaluran dalam tiga termin:
- Termin I (Februari–April): Prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima DTKS.
- Termin II (Mei–September): Termasuk pencairan Juli.
- Termin III (Oktober–Desember): Umumnya bagi penerima baru dan pengusulan dinas pendidikan.
Dengan ritme ini, siswa bisa menyesuaikan pengeluaran sekolah sepanjang tahun ajaran.
Cara Cek Penerima PIP
Pemerintah mendorong pengecekan mandiri melalui situs resmi. Prosesnya hanya beberapa langkah:
- Buka pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu “Cari Penerima PIP”
- Isi NISN, NIK, dan kode captcha
- Tekan tombol Cek untuk melihat nama siswa, sekolah, status pencairan, dan nominal bantuan
BACA JUGA: Waspada! Banyak Siswa Gagal Cairkan Dana PIP 2025, Ini Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari!
Masyarakat diimbau tidak mengakses situs serupa selain domain resmi karena rawan penipuan.
Cara Mencairkan Bantuan
Jika nama dinyatakan lolos, siswa atau orang tua perlu mengonfirmasi ke sekolah untuk memperoleh surat penerima PIP. Dana kemudian ditarik melalui:
- Buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar)
- Kartu debit bank penyalur
Untuk jenjang SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi orang tua atau wali di ATM atau teller.
Catatan Penting agar Tidak Tercoret
BACA JUGA: BLT Kesra Rp900.000 Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Oktober–Desember 2025
- Pastikan data Dapodik sekolah lengkap dan terbaru
- Hindari situs palsu
- Simpan bukti identitas dan surat penerima dari sekolah
- Cek status secara berkala karena pembaruan dapat terjadi setiap termin
Dengan sistem yang makin transparan, PIP 2025 diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi dari berbagai daerah untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya yang menghimpit keluarga.
Pemerintah menegaskan komitmen bahwa tidak boleh ada anak putus sekolah hanya karena kesulitan ekonomi. (*/red)





