“Terakhir bertemu dengan Sekda Provinsi, ia mengatakan bahwa DBH tersebut akan ditransfer pada Februari 2026,” ungkap Hartono.
Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa solusi atas kebuntuan fiskal Kepahiang mulai terlihat, meski masih bersifat janji yang harus dibuktikan.
Sebab, pengalaman penundaan sebelumnya membuat pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati.
Nada serupa juga disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh.
Ia menegaskan bahwa Pemkab masih menggantungkan harapan besar pada komitmen Pemprov Bengkulu.
Koordinasi intensif pun telah dilakukan, termasuk dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan BKD Provinsi Bengkulu. Katanya penyaluran DBH ini masih tengah berproses. Jadi kita tunggu saja,” ujar Hafizh.
Pemkab Kepahiang berharap DBH tersebut tidak dicairkan secara bertahap, melainkan dibayarkan lunas.
BACA JUG: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen
Pasalnya, skema cicilan dinilai hanya akan memperpanjang antrean hutang dan menambah tekanan terhadap stabilitas keuangan daerah.
Situasi ini menjadi penanda bahwa krisis likuiditas Pemkab Kepahiang bukan lagi sekadar isu di ruang rapat, tetapi telah berdampak nyata pada kemampuan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya.
Februari 2026 kini menjelma menjadi bulan penentuan: apakah menjadi awal napas panjang bagi keuangan daerah, atau justru memaksa Pemkab Kepahiang mengambil langkah pahit dengan mengorbankan modal daerah demi menutup lubang keuangan yang kian menganga.
Di persimpangan inilah Kepahiang menunggu—antara harapan dan risiko yang sama-sama besar. (*/red)








