Categories: Bengkulu Kepahiang

DBH Bengkulu Jadi Oksigen Terakhir Keuangan Kepahiang?

Ringkasan Berita:

Pemkab Kepahiang menanti pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp23 miliar dari Pemprov Bengkulu pada Februari 2026. Dana ini diharapkan mampu menutup hutang SPH Rp24,4 miliar dan menyelamatkan daerah dari krisis likuiditas.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kabar kemungkinan ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Februari 2026 mendatang menjadi angin segar di tengah sesaknya kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Di saat beban hutang terus menumpuk dan ruang fiskal kian menyempit, DBH ibarat oksigen yang dinanti di ambang krisis likuiditas.

Saat ini, Pemkab Kepahiang masih dibelit hutang yang telah berstatus Surat Pembayaran Hutang (SPH) dengan nilai fantastis mencapai Rp24,4 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan bom waktu yang setiap saat bisa memicu guncangan keuangan daerah jika tidak segera diselesaikan.

Tekanan ini bahkan sempat mendorong wacana ekstrem, yakni menarik modal daerah yang tersimpan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sebagai langkah darurat.

Di tengah kondisi tersebut, DBH sebesar Rp23 miliar untuk periode 2024–2025 yang seharusnya diterima sejak 2025 justru tak kunjung cair.

BACA JUGA: DPRD Sumsel Bentuk Pansus Baru, Ini Dampaknya bagi Keuangan Daerah

Dana yang mestinya menjadi bantalan fiskal, berubah menjadi harapan yang terus digantungkan.

Penundaan ini secara langsung memperparah tekanan kas daerah dan membatasi kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban keuangannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, menyebut bahwa harapan baru muncul setelah adanya komunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, jika DBH tersebut benar-benar dibayarkan lunas pada Februari 2026, maka persoalan SPH tidak lagi menjadi ancaman serius bagi Pemkab Kepahiang.

“Terakhir bertemu dengan Sekda Provinsi, ia mengatakan bahwa DBH tersebut akan ditransfer pada Februari 2026,” ungkap Hartono.

Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa solusi atas kebuntuan fiskal Kepahiang mulai terlihat, meski masih bersifat janji yang harus dibuktikan.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Gaji PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Hanya Rp100 Ribu–Rp500 Ribu, Sekda Bongkar Kondisi Keuangan Daerah

Sebab, pengalaman penundaan sebelumnya membuat pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBD Kepahiang Bank Bengkulu Dana Bagi Hasil DBH Bengkulu Hutang Kepahiang keuangan daerah Krisis Likuiditas Pemkab Kepahiang Pemprov Bengkulu SPH Kepahiang
Topik: Keuangan Daerah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

7 jam ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

2 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

2 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

3 hari ago